***
***
I. PROSEDUR LAYANAN UTAMA
|
No |
Jenis Pelayanan |
Persyaratan Utama |
Prosedur / Alur |
Waktu Penyelesaian |
Biaya |
Hasil / Produk |
|
1 |
Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa |
1. Surat permohonan orang tua/wali. 2. Surat Rekomendasi Sekolah Asal & Tujuan. 3. Rapor Asli (ditandatangani Kepsek & Orang Tua). 4. Surat Keterangan Pindah/Keluar dari Dapodik. |
1. Penyerahan berkas ke petugas. 2. Pemeriksaan & verifikasi kelengkapan. 3. Pembuatan & pemeriksaan draft naskah. 4. Penandatanganan & penomoran/stempel. 5. Penyerahan surat ke pemohon. |
1 Hari Kerja (setelah berkas lengkap) |
GRATIS |
Surat Rekomendasi Mutasi Siswa |
|
2 |
Pengesahan / Legalisir Fotokopi Ijazah / STTB / SKHUN / DANEM / Paket |
1. Dokumen Ijazah/STTB/SKHUN ASLI. 2. Fotokopi Ijazah yang akan disahkan. 3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000. |
1. Penyerahan dokumen ke petugas. 2. Pemeriksaan kelengkapan berkas. 3. Pembubuhan stempel & paraf pengadministrasi. 4. Penandatanganan oleh Pejabat Berwenang. 5. Registrasi & penyerahan ke pemohon. |
1 Jam (setelah berkas lengkap) |
GRATIS |
Dokumen Fotokopi Ijazah/STTB yang telah dilegalisir |
|
3 |
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB / SKHUN |
1. Surat Pengantar & Keterangan Pengganti Sekolah Asal. 2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. 3. SPTJM bermaterai Rp 10.000. 4. Fotokopi Ijazah & Buku Induk dilegalisir. 5. Pernyataan 2 orang saksi teman seangkatan (bermaterai, melampirkan fotokopi Ijazah saksi). 6. Pas foto 3x4 & Fotokopi KK/KTP/Akta. |
1. Penyerahan berkas ke petugas. 2. Verifikasi & validasi berkas pendukung. 3. Pemeriksaan & paraf berjenjang (Kasi, Kabid, Sekretaris). 4. Penandatanganan oleh Kepala Dinas Pendidikan. 5. Stempel & penyerahan surat. |
3 Hari Kerja (setelah berkas lengkap) |
GRATIS |
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB/SKHUN |
|
4 |
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) |
1. Usia max 15 tahun per 1 Juli (Akta Lahir). 2. Ijazah/SKL & Pas Foto terbaru. 3. KK diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. |
1. Pendaftaran mandiri/daring via SPMB Online. 2. Pengisian data & unggah berkas. 3. Cetak Tanda Bukti Pendaftaran. 4. Verifikasi berkas oleh Tim Verifikator. 5. Pengumuman hasil seleksi. |
Sesuai Juknis SPMB tahun berjalan |
GRATIS |
Bukti Kelulusan / Penetapan Hasil SPMB |
II. KONTAK PENGADUAN, SARAN, & MASUKAN
Masyarakat dan orang tua siswa dapat menyampaikan masukan, saran, atau pengaduan melalui:
- 🏢 Tatap Muka / Kotak Saran: Ruang Pelayanan / Unit Layanan SMPN 1 Bandar Khalipah
- 📱 Telepon / SMS / WhatsApp: 08212345678
- ✉️ Email: ruangsmpn@gmail.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar